Apakah Seorang Mualaf harus Membayar Utang Puasa Ramadhan

Apakah Seorang Mualaf harus Membayar Utang Puasa Ramadhan. Apabila ada seseorang yang gres masuk agama islam , apakah dia harus membayar hutang puasanya selama dia belum menjadi seorang muslim...?

Kewajiban menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan itu secara hukum fiqihnya membutuhkan syarat , baik syarat wajib maupun syarat sah. Dan di antara syarat itu ialah pelakunya seorang muslim.

Apabila seseorang tidak memeluk agama Islam , maka tidak ada kewajiban untuk orang tersebut melaksanakan puasa. Meskipun tetap berdosa di sisi Yang Mahakuasa SWT.sebagai acuan Seseorang yang dalam keadaan tidak punya wudhu' , tentu akan tidak sah apabila melaksanakan shalat , namun dia tetap wajib untuk melakukannya. Bila tidak melakukannya , maka dia berdosa.

Adapun orang kafir , secara hukum memang tidak diwajibkan untuk puasa Ramadhan , namun di alam awet dia akan disiksa lantaran tidak berpuasa. Dan untuk mampu sah puasanya , dia harus masuk Islam dulu.

Sehingga secara hukum , kalau ada seorang kafir masuk Islam , maka dia barulah diwajibkan puasa atasnya. Adapun sebelum masuk Islam , tidak ada kewajiban atasnya untuk puasa , alasannya ketika itu dia bukan seorang muslim.

Dan tidak ada kewajban untuk mengganti puasanya , alasannya yang namanya mengganti itu ialah kalau seorang sudah dibebani kewajiban , lalu alasannya satu dan lain hal , dia tidak mampu melakukannya. Misalnya alasannya sakit atau alasannya perjalanan. Begitu sehat atau sudah tidak dalam perjalanan , dia harus menggantinya.

Sedangkan orang yang pada hakikatnya tidak diwajibkan puasa , maka tidak diwajibkan menggantinya secara konteks fiqih. Lagi pula dengan masuknya seseorang ke dalam agama Islam , maka segala dosa dan kemaksiatan yang pernah dilakukannya dengan sendirinya akan terhapus. Skornya masih 0:0 mirip seorang bayi yang gres lahir dari rahim ibunya.

Sebagaimana hadits Amr bin Al-Ash berikut ini: yang artinya
Dari Amr bin Al-Ash ra. berkata , "Ketika Yang Mahakuasa azza wa jalla memasukkan Islam ke dalam hatiku , gue mendatangi Rasulullah SAW untuk memba'iatku. Beliau SAW menjulurkan tangannya kepadaku. Namun gue berkata , "Aku tidak akan berbai'at dengan Anda , ya Rasulallah hingga Anda mintakan gue ampunan atas dosaku." Rasulullah SAW menjawab , "Ya Amr , tidakkah kamu tahu bahwa hijrah itu menghapus dosa-dosa sebelumnya? Ya Amr , tidakkah kamu tahu bahwa masuk Islam itu menghapus dosa-dosa sebelumnya?" (HR Ahmad).
Berbeda dengan orang yang sudah muslim sejak aqil baligh , maka hitungan amal baik dan buruk sudah dimulai sejak pertama kali baligh. Maka boleh jadi setelah sekian tahun sejak baligh itu , justru catatan amal buruknya yang lebih dominan.

Sedangkan orang yang gres saja masuk Islam , di antara keuntungannya ialah catatan amal buruknya diputihkan , sehingga ketika itu juga dia tidak punya beban apapun kepada Allah.

Namun semua itu dengan pengecualian dosa kepada manusia. Dosa kepada insan , mirip pernah membunuh , menzalimi , memukul , merugikan , mempermalukan dan sejenisnya , tentu tidak hilang begitu saja. Masih diharapkan kerelaan dan keikhlasan dari insan yang disakitinya itu.

Semoga Bermanfaat.

Referensi
http://www.eramuslim.com Disusun Oleh Syaifullah Utan

Sumber https://cintasunnahku.blogspot.com

Komentar

Postingan Populer